Telekomunikasi

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 6 Tahun 1963

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1963
Nomor:6
Judul:Telekomunikasi
Tanggal Ditetapkan:15 Juni 1963
Tanggal Diundangkan:15 Juni 1963
Tanggal Berlaku:1 Mei 1963

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 6 Tahun 1963

Sumber

Ditetapkan dengan:

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1964

    Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang No. 6 Tahun1963 Tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Tahun 1963 No. 66) Menjadi Undang-Undang

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):