Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang No. 36 Tahun 1953 Tentang Bank Tabungan Pos (Lembaran Negara Tahun 1953 No.86)
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 1963
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964
Bank Tabungan Negara
Mengubah
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1953
Bank Tabungan Pos