Pelunasan Cukai Tembakau Oleh Perusahaan-Perusahaan Hasil Tembakau Dan Pengeluaran Hasil-Hasil Tembakau Dari Perusahaan-Perusahaan itu Kedalam Peredaran Bebas (Disempurnakan)

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1963

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1963
Nomor:1
Judul:Pelunasan Cukai Tembakau Oleh Perusahaan-Perusahaan Hasil Tembakau Dan Pengeluaran Hasil-Hasil Tembakau Dari Perusahaan-Perusahaan itu Kedalam Peredaran Bebas (Disempurnakan)
Tanggal Ditetapkan:3 Juni 1963
Tanggal Diundangkan:3 Juni 1963
Tanggal Berlaku:1 Januari 1963

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1963
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.