Perdagangan Barang-Barang Dalam Pengawasan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1962

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1962
Nomor:8
Judul:Perdagangan Barang-Barang Dalam Pengawasan
Tanggal Ditetapkan:3 Agustus 1962
Tanggal Diundangkan:3 Agustus 1962
Tanggal Berlaku:3 Agustus 1962

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1962

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):