Pokok-Pokok Perumahan
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 6 Tahun 1962
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Ditetapkan dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1964
Penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 6 tahun 1962 tentang Pokok-Pokok Perumahan (Lembaran Negara Tahun 1962 NO. 40) Menjadi Undang-Undang
Mencabut
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 25 Tahun 1960
Perubahan Undang-Undang darurat No. 3 Tahun 1958 (Lembaran Negara 1958 No. 43)