Pengesahan Perjanjian Karya Antara Perusahaan Negara Pertamina Dan Pan American Indonesia Oil Co. Untuk Diri Sendiri Dan Atas nama Pan Ametrican International Oil Co.
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 1962
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 1962