Sumbangan Wajib Istimewa Atas Kendaraaan Bermotor Yang Diimport Ke Dalam Daerah Pabean Indoneia
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 14 Tahun 1962
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 1962 |
Nomor | : | 14 |
Judul | : | Sumbangan Wajib Istimewa Atas Kendaraaan Bermotor Yang Diimport Ke Dalam Daerah Pabean Indoneia |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Agustus 1962 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Agustus 1962 |
Tanggal Berlaku | : | 1 September 1962 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.