Mengubah dan Menambah Undang-Undang Tentang Penetapan Anggaran Perusahaan-Perusahaan I.B.W Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1959
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 9 Tahun 1960
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
| Tahun | : | 1960 |
| Nomor | : | 9 |
| Judul | : | Mengubah dan Menambah Undang-Undang Tentang Penetapan Anggaran Perusahaan-Perusahaan I.B.W Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1959 |
| Tanggal Ditetapkan | : | 23 Maret 1960 |
| Tanggal Diundangkan | : | 23 Maret 1960 |
| Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1959 |
Tampilan
