Mengubah dan Menambah Undang-Undang Tentang Penetapan Anggaran Perusahaan-Perusahaan I.B.W Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1959
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 9 Tahun 1960
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 1960 |
Nomor | : | 9 |
Judul | : | Mengubah dan Menambah Undang-Undang Tentang Penetapan Anggaran Perusahaan-Perusahaan I.B.W Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1959 |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Maret 1960 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Maret 1960 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1959 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.