Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 51 Tahun 1960

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1960
Nomor:51
Judul:Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya
Tanggal Ditetapkan:14 Desember 1960
Tanggal Diundangkan:14 Desember 1960
Tanggal Berlaku:16 Desember 1960

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 51 Tahun 1960
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.