Larangan Organisasi-Organisasi Dan Pengawasan Perusahaan_Perusahaan Orang Asing Tertentu
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 50 Tahun 1960
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 1960 |
Nomor | : | 50 |
Judul | : | Larangan Organisasi-Organisasi Dan Pengawasan Perusahaan_Perusahaan Orang Asing Tertentu |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Desember 1960 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Desember 1960 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Desember 1960 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.