Larangan Organisasi-Organisasi Dan Pengawasan Perusahaan_Perusahaan Orang Asing Tertentu

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 50 Tahun 1960

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1960
Nomor:50
Judul:Larangan Organisasi-Organisasi Dan Pengawasan Perusahaan_Perusahaan Orang Asing Tertentu
Tanggal Ditetapkan:14 Desember 1960
Tanggal Diundangkan:14 Desember 1960
Tanggal Berlaku:16 Desember 1960

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 50 Tahun 1960

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):