Penghentian Berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1951 (Lembaran Negara 1951 Nomor 100)
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 1960 |
Nomor | : | 5 |
Judul | : | Penghentian Berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1951 (Lembaran Negara 1951 Nomor 100) |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Februari 1960 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Februari 1960 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Februari 1960 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1951
Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Pengeluaran Uang Kertas atas Tanggungan Republik Indonesia Serikat" Sebagai Undang-Undang
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.