Penggunaan Dan Penetapan Luas Tanah Untuk Tanaman-Tanaman Tertentu
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 38 Tahun 1960
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 1960 |
Nomor | : | 38 |
Judul | : | Penggunaan Dan Penetapan Luas Tanah Untuk Tanaman-Tanaman Tertentu |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Oktober 1960 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Oktober 1960 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Oktober 1960 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.