Penggunaan Dan Penetapan Luas Tanah Untuk Tanaman-Tanaman Tertentu

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 38 Tahun 1960

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1960
Nomor:38
Judul:Penggunaan Dan Penetapan Luas Tanah Untuk Tanaman-Tanaman Tertentu
Tanggal Ditetapkan:14 Oktober 1960
Tanggal Diundangkan:14 Oktober 1960
Tanggal Berlaku:14 Oktober 1960

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 38 Tahun 1960

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):