Perubahan Pasal 27 Dan Pasal 28 Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955, Sebagaimana Telah Diubah Dan Dithambah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1960
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 26 Tahun 1960
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 1960 |
Nomor | : | 26 |
Judul | : | Perubahan Pasal 27 Dan Pasal 28 Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955, Sebagaimana Telah Diubah Dan Dithambah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1960 |
Tanggal Ditetapkan | : | 9 Juni 1960 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 Juni 1960 |
Tanggal Berlaku | : | 9 Juni 1960 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1960
Penambahan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 27) Yang Ditambah Dengan Undang-Undang darurat Nomor 8 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 156) Tentang Pengusutan, Penuntutan Dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.