Pengusutan, Penuntutan, Dan Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 24 Tahun 1960

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1960
Nomor:24
Judul:Pengusutan, Penuntutan, Dan Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi
Tanggal Ditetapkan:9 Juni 1960
Tanggal Diundangkan:9 Juni 1960
Tanggal Berlaku:9 Juni 1960

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 24 Tahun 1960

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):