Perubahan Tarip-Upah Untuk Balai Harta Peninggalan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 17 Tahun 1960

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1960
Nomor:17
Judul:Perubahan Tarip-Upah Untuk Balai Harta Peninggalan
Tanggal Ditetapkan:14 April 1960
Tanggal Diundangkan:14 April 1960
Tanggal Berlaku:14 April 1960

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 17 Tahun 1960

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):