Penambahan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 27) Yang Ditambah Dengan Undang-Undang darurat Nomor 8 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 156) Tentang Pengusutan, Penuntutan Dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1960

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1960
Nomor:1
Judul: Penambahan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 27) Yang Ditambah Dengan Undang-Undang darurat Nomor 8 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 156) Tentang Pengusutan, Penuntutan Dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Tanggal Ditetapkan:2 Februari 1960
Tanggal Diundangkan:2 Februari 1960
Tanggal Berlaku:2 Februari 1960

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1960

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):