Pengubahan Ordonansi Pajak Kekayaan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 7 Tahun 1959

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1959
Nomor:7
Judul:Pengubahan Ordonansi Pajak Kekayaan
Tanggal Ditetapkan:26 September 1959
Tanggal Diundangkan:29 September 1959
Tanggal Berlaku:26 September 1959

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 7 Tahun 1959
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.