Perubahan Masa Pemungutan Pajak Verponding Dan Pajak Bangsa Asing

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1959
Nomor:29
Judul:Perubahan Masa Pemungutan Pajak Verponding Dan Pajak Bangsa Asing
Tanggal Ditetapkan:21 Desember 1959
Tanggal Diundangkan:21 Desember 1959
Tanggal Berlaku:21 Desember 1959

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):