Penilaian Persediaan Uang Emas Dan Bahan Uang Emas Pada Bank Indonesia

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 25 Tahun 1959

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1959
Nomor:25
Judul:Penilaian Persediaan Uang Emas Dan Bahan Uang Emas Pada Bank Indonesia
Tanggal Ditetapkan:21 Desember 1959
Tanggal Diundangkan:21 Desember 1959
Tanggal Berlaku:25 Agustus 1959

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 25 Tahun 1959

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):