Pencabutan Undang-Undang NO. 74 Tahun 1957 (Lembaran-Negara NO. 160 Tahun 1957) Dan Penetapan Keadaan Bahaya
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 23 Tahun 1959
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 1959 |
Nomor | : | 23 |
Judul | : | Pencabutan Undang-Undang NO. 74 Tahun 1957 (Lembaran-Negara NO. 160 Tahun 1957) Dan Penetapan Keadaan Bahaya |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Desember 1959 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Desember 1959 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Desember 1959 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 52 Tahun 1960
Perubahan Pasal 43 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 23 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959) No. 139) Tentang Keadaan Bahaya
- Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1960
Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Peralihan Yang Tersebut Pada Pasal 61 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 23 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 139) Tentang Keadaan Bahaya
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.