Memperberat Ancaman Hukuman Terhadap Tindak Pidana Ekonomi

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 21 Tahun 1959

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1959
Nomor:21
Judul:Memperberat Ancaman Hukuman Terhadap Tindak Pidana Ekonomi
Tanggal Ditetapkan:16 November 1959
Tanggal Diundangkan:16 November 1959
Tanggal Berlaku:16 November 1959

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 21 Tahun 1959

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):