Pajak Dividen
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 12 Tahun 1959
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 1959 |
Nomor | : | 12 |
Judul | : | Pajak Dividen |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 September 1959 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 September 1959 |
Tanggal Berlaku | : | 26 September 1959 |
Tampilan

Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 53 Tahun 1960
Perubahan dan Tambahan Pajak Deviden
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.