Pajak Dividen

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 12 Tahun 1959

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1959
Nomor:12
Judul:Pajak Dividen
Tanggal Ditetapkan:26 September 1959
Tanggal Diundangkan:29 September 1959
Tanggal Berlaku:26 September 1959

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 12 Tahun 1959

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):