Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.010/2022

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2022
Nomor:90
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)
Tanggal Ditetapkan:31 Mei 2022
Tanggal Diundangkan:2 Juni 2022
Tanggal Berlaku:2 Juni 2022

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.010/2022
Isi
Terkait

Komentar!