Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.02/2022

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2022
Nomor:8
Judul:Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran
Tanggal Ditetapkan:14 Februari 2022
Tanggal Diundangkan:15 Februari 2022
Tanggal Berlaku:15 Februari 2022

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.02/2022

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):