Pengelolaan Penerimaan dalam Rangka Otonomi Khusus
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2022
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2022 |
Nomor | : | 76 |
Judul | : | Pengelolaan Penerimaan dalam Rangka Otonomi Khusus |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 April 2022 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 April 2022 |
Tanggal Berlaku | : | 18 April 2022 |
Tampilan
Sumber
Mencabut sebagian:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2016
Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Transfer Ke Daerah yang Penggunaannya Sudah Ditentukan.
Mencabut ketentuan mengenai pemantauan dan evaluasi atas Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur, dan DBH SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019
Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Otonomi Khusus
Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 56, Pasal 62
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.