Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2022 |
Nomor | : | 75 |
Judul | : | Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 April 2022 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 April 2022 |
Tanggal Berlaku | : | 18 April 2022 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Mencabut sebagian:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020
Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Tata cara pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.