Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/ Lembaga Asing

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.08/2022

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2022
Nomor:4
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/ Lembaga Asing
Tanggal Ditetapkan:27 Januari 2022
Tanggal Diundangkan:28 Januari 2022
Tanggal Berlaku:28 Januari 2022

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.08/2022

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):