Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.03/2022

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2022
Nomor:3
Judul:Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Tanggal Ditetapkan:21 Januari 2022
Tanggal Diundangkan:25 Januari 2022
Tanggal Berlaku:25 Januari 2022

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.03/2022

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):