Penyediaan Aset Pada Badan Layanan Umum Dengan Mekanisme Pembelian Melalui Fasilitator

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.05/2022

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2022
Nomor:29
Judul:Penyediaan Aset Pada Badan Layanan Umum Dengan Mekanisme Pembelian Melalui Fasilitator
Tanggal Ditetapkan:29 Maret 2022
Tanggal Diundangkan:30 Maret 2022
Tanggal Berlaku:30 Maret 2022

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.05/2022

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):