Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.08/2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.08/2022

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2022
Nomor:27
Judul:Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.08/2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Tanggal Ditetapkan:29 Maret 2022
Tanggal Diundangkan:30 Maret 2022
Tanggal Berlaku:30 Maret 2022

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.08/2022

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):