Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.05/2022
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2022 |
Nomor | : | 232 |
Judul | : | Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Desember 2022 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Desember 2022 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Desember 2022 |
Tampilan
![Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.05/2022](/permenkeu/2022/232/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015
Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2016
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Pusat.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.