Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2022

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2022
Nomor:219
Judul:Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2022
Tanggal Diundangkan:30 Desember 2022
Tanggal Berlaku:1 Januari 2023

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2022

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):