Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2022
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2022 |
Nomor | : | 217 |
Judul | : | Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Desember 2022 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Desember 2022 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Desember 2022 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.05/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.05/2017
Pedoman Rekonsiliasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.