Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Lampung pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.05/2022

Info
Isi
Terkait

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.05/2015

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Lampung pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):