Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang Tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran 2022 dan akan Dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.05/2022

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2022
Nomor:189
Judul:Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang Tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran 2022 dan akan Dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2023
Tanggal Ditetapkan:14 Desember 2022
Tanggal Diundangkan:15 Desember 2022
Tanggal Berlaku:15 Desember 2022

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.05/2022

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):