Biaya Operasional Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.07/2022

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2022
Nomor:184
Judul:Biaya Operasional Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2023
Tanggal Ditetapkan:9 Desember 2022
Tanggal Diundangkan:12 Desember 2022
Tanggal Berlaku:12 Desember 2022

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.07/2022

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):