Penghapusan Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2022
Nomor:137
Judul:Penghapusan Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara
Tanggal Ditetapkan:13 September 2022
Tanggal Diundangkan:16 September 2022
Tanggal Berlaku:16 September 2022

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):