Tata Cara Pemberian dan Penghentian Pembayaran Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak Penataan Birokrasi bagi Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pusat yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2022

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2022
Nomor:135
Judul:Tata Cara Pemberian dan Penghentian Pembayaran Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak Penataan Birokrasi bagi Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pusat yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tanggal Ditetapkan:12 September 2022
Tanggal Diundangkan:13 September 2022
Tanggal Berlaku:13 September 2022

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2022
Isi
Terkait

Komentar!