Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2022
Nomor:112
Judul:Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah
Tanggal Ditetapkan:8 Juli 2022
Tanggal Diundangkan:8 Juli 2022
Tanggal Berlaku:8 Juli 2022

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):