Penyelesaian Piutang lnstansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Angaran 2022

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.06/2022

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2022
Nomor:11
Judul:Penyelesaian Piutang lnstansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Angaran 2022
Tanggal Ditetapkan:21 Februari 2022
Tanggal Diundangkan:22 Februari 2022
Tanggal Berlaku:22 Februari 2022

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.06/2022

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):