Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dengan Cara Penempatan Langsung (Private Placement) di Pasar Perdana Domestik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.08/2022
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2022 |
Nomor | : | 107 |
Judul | : | Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dengan Cara Penempatan Langsung (Private Placement) di Pasar Perdana Domestik |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Juni 2022 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Juni 2022 |
Tanggal Berlaku | : | 22 Juni 2022 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.08/2012
Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dengan Cara Penempatan Langsung (Private Placement).
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.08/2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dengan Cara Penempatan Langsung (Private Placement).
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.