Daftar Peraturan
Menampilkan 131 s.d. 140 dari 224 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
131 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.02/2019 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah. | No. 98/PMK.02/2021 | Peraturan Menteri Keuangan |
132 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentangTata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah | No. 97/PMK.05/2021 | Peraturan Menteri Keuangan |
133 | Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah | No. 96/PMK.03/2021 | Peraturan Menteri Keuangan |
134 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.05/2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban atas Pajak Ditanggung Pemerintah dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) | No. 95/PMK.05/2021 | Peraturan Menteri Keuangan |
135 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya | No. 94/PMK.07/2021 | Peraturan Menteri Keuangan |
136 | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai | No. 93/PMK.04/2021 | Peraturan Menteri Keuangan |
137 | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) | No. 92/PMK.04/2021 | Peraturan Menteri Keuangan |
138 | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2016 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara. | No. 91/PMK.04/2021 | Peraturan Menteri Keuangan |
139 | Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Tingkat II Dustira pada Kementerian Pertahanan | No. 90/PMK.05/2021 | Peraturan Menteri Keuangan |
140 | Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Medan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi | No. 89/PMK.05/2021 | Peraturan Menteri Keuangan |