Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:9
Judul:Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Tanggal Ditetapkan:1 Februari 2021
Tanggal Diundangkan:2 Februari 2021
Tanggal Berlaku:2 Februari 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021
Isi
Terkait

Komentar!