Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2021

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:66
Judul:Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:14 Juni 2021
Tanggal Diundangkan:14 Juni 2021
Tanggal Berlaku:14 Juni 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.02/2021
Isi
Terkait

Komentar!