Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penghasilan atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2021 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penghasilan atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Januari 2021 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Januari 2021 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Februari 2021 |
Tampilan
Sumber
Dicabut sebagian dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.03/2022
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu
Pasal 13 ayat (5) huruf b dan Pasal 16 ayat (4) huruf b
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.