Tata Cara Melakukan Pencatatan dan Kriteria Tertentu serta Tata Cara Menyelenggarakan Pembukuan untuk Tujuan Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.03/2021

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:54
Judul:Tata Cara Melakukan Pencatatan dan Kriteria Tertentu serta Tata Cara Menyelenggarakan Pembukuan untuk Tujuan Perpajakan
Tanggal Ditetapkan:31 Mei 2021
Tanggal Diundangkan:2 Juni 2021
Tanggal Berlaku:2 Juni 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.03/2021
Isi
Terkait

Komentar!