Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.07/2021
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2021 |
Nomor | : | 43 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Mei 2021 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Mei 2021 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Mei 2021 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020
Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.07/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.