Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2021

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:34
Judul:Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
Tanggal Ditetapkan:1 April 2021
Tanggal Diundangkan:1 April 2021
Tanggal Berlaku:31 Mei 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2021

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012

    Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai.

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai.

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.04/2019

    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):