Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:31
Judul:Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
Tanggal Ditetapkan:31 Maret 2021
Tanggal Diundangkan:1 April 2021
Tanggal Berlaku:1 April 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.010/2021

    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):