Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.08/2021
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2021 |
Nomor | : | 30 |
Judul | : | Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Maret 2021 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 April 2021 |
Tanggal Berlaku | : | 1 April 2021 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.08/2017
Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.